You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mattiro Tasi
Desa Mattiro Tasi

Kec. Mattiro Sompe, Kab. Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA MATTIRO TASI Sistem Informasi Desa Mattiro Tasi Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan

MUSRENBANG DESA PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RKP DESA SERTA MUSDES PENGESAHAN RKP DESA MENAMPU TAHUN 2025

ERNA 28 Desember 2024 Dibaca 37 Kali
MUSRENBANG DESA PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RKP DESA SERTA MUSDES PENGESAHAN RKP DESA MENAMPU TAHUN 2025

Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa. Pemerintah Desa Menampu menyelenggarakan Musrenbangdes dan Musdes untuk mengesahkan dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa Menampu Tahun 2025. Rabu (16/07/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Budaya Desa Mattiro Tasi mulai pukul 10.00 sd 13.00 WITA. Dalam kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh Staf Kasi PMD Kecamatan (Ramli), Kades Mattiro Tasi (Amor Paturusi), Ketua BPD Busman beserta anggota, unsur Perangkat Desa dan staf Desa Mattiro Tasi, pendamping desa, unsul LPM, unsur KPM, unsur KPMD, unsur Tokoh Pemuda, Perempuan, Agama dan Masyarakat Desa Mattiro Tasi. Selain itu dihadiri juga Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Desa Mattiro Tasi.

Dari kegiatan tersebut dihasilkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Menampu Tahun 2025 yang terbagi dalam 3 Dusun, yaitu:

  1. Dusun Ammani Selatan:
  2. Pembangunan Rabat Beton Lorong 7 Ammani Selatan
  3. Penimbunan dan Proteksi jalan tani Ammani Selatan
  4. Proteksi Jalan Pasar Ammani Selatan
  5. Dusun Ammani Utara:
  6. Pembangunan Rabat Beton Pantai Ammani
  7. Dusun Pappareang:
  8. Pembanguna Rabat Beton Pappareang

Dari beberapa usulan RKP tersebut ada beberapa usulan yang memjadi prioritas berdasarkan kebutuhan dan kegunaannya.

Diharapkan untuk pemerataan pembangunan setiap tahunnya, untuk usulan yang belum masuk dalam pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Menampu menjadi usulan prioritas yang harus ditetapkan sehingga sehingga dalam pembangunan infrastruktur desa bisa merata sesuai kebutuhan dan kegunaannya tidak berdasarkan kepentingan sesaat. (Kaur Perencanaan Gafar, SE)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image