
Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa. Pemerintah Desa Menampu menyelenggarakan Musrenbangdes dan Musdes untuk mengesahkan dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa Menampu Tahun 2025. Rabu (16/07/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Budaya Desa Mattiro Tasi mulai pukul 10.00 sd 13.00 WITA. Dalam kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh Staf Kasi PMD Kecamatan (Ramli), Kades Mattiro Tasi (Amor Paturusi), Ketua BPD Busman beserta anggota, unsur Perangkat Desa dan staf Desa Mattiro Tasi, pendamping desa, unsul LPM, unsur KPM, unsur KPMD, unsur Tokoh Pemuda, Perempuan, Agama dan Masyarakat Desa Mattiro Tasi. Selain itu dihadiri juga Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Desa Mattiro Tasi.
Dari kegiatan tersebut dihasilkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Menampu Tahun 2025 yang terbagi dalam 3 Dusun, yaitu:
- Dusun Ammani Selatan:
- Pembangunan Rabat Beton Lorong 7 Ammani Selatan
- Penimbunan dan Proteksi jalan tani Ammani Selatan
- Proteksi Jalan Pasar Ammani Selatan
- Dusun Ammani Utara:
- Pembangunan Rabat Beton Pantai Ammani
- Dusun Pappareang:
- Pembanguna Rabat Beton Pappareang
Dari beberapa usulan RKP tersebut ada beberapa usulan yang memjadi prioritas berdasarkan kebutuhan dan kegunaannya.
Diharapkan untuk pemerataan pembangunan setiap tahunnya, untuk usulan yang belum masuk dalam pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Menampu menjadi usulan prioritas yang harus ditetapkan sehingga sehingga dalam pembangunan infrastruktur desa bisa merata sesuai kebutuhan dan kegunaannya tidak berdasarkan kepentingan sesaat. (Kaur Perencanaan Gafar, SE)
