
mattirotasiammani.id\ - Penggunaan Dana Desa (DD) Desa Mattiro Tasi Tahun Anggaran 2021 mengalokasikan dana untuk memberikan bantuan makanan tambahan untuk balita. Selain untuk makanan tambahan yang diberikan kepada posyandu, pemerintah desa juga menganggarkan pemberian makanan tambahan kepada balita yang menderita gizi kurang (Stunting)
Pelaksanaan pemberian makanan tambahan ini sebelumnya sudah berkoordinasi atau bekerja sama dengan bidan Desa dan kader posyandu guna mengetahui berapa banyak balita di Desa Mattiro Tasi yang membutuhkan PMT lebih. Selanjutnya upaya yang kami lakukan adalah memberikan makanan tambahan atau PMT, ini juga merupakan salah satu pencegahan terjadinya STUNTING.
Adapun jumlah balita yang dikategorikan STUNTING di desa mattiro tasi sampai bulan November 2021 yaitu sebanyak 28 balita yang terdapat di 3 posyandu yaitu posyandu Mawar Dusun Ammani Selatan sebanyak 16 Balita, posyandu Anggrek Dusun Ammani Utara sebanyak 9 balita, dan Posyandu melati dusun Pappareang sebanyak 3 balita.
Besaran Anggaran untuk Kegiatan Posyandu dan Pemberian bantuan makanan tambahan (PMT) yang diberikan kepada 3 posyandu adalah sebesar Rp. 51.400.000,- Yang di anggarkan dari Dana Desa (DD) pertahunnya. Pemberian bantuan ini merupakan keseriusan pemerintah desa untuk ikut menyehatkan balita sebagai generasi penerus dan juga merupakan sinergitas program kabupaten dalam rangka menindaklanjuti program bupati menekan angka stunting di Kabupaten Pinrang.


